Warteg, Warung Padang, dan Warsun Bisa Kantongi Sertifikat Halal Gratis 2025, Buruan Daftar

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menjelaskan program sertifikasi halal gratis untuk warteg, warsun, dan warung padang di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok-BPJPH)

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat menjelaskan program sertifikasi halal gratis untuk warteg, warsun, dan warung padang di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (Dok-BPJPH)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Kabar baik bagi pengusaha Warung Tegal (warteg), Warung Sunda (warsun), Warung Padang, dan sejenisnya. Presiden Prabowo Subianto mendukung Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis yang memungkinkan pengusaha warung memperoleh sertifikat halal tanpa biaya mulai tahun ini.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa pengajuan sertifikasi halal kini jauh lebih mudah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warteg, warsun, dan warung padang bisa memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Cukup daftar melalui program sertifikasi halal gratis sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Haikal dalam acara Coffee Morning bersama media di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Berlaku Sejak Juli 2025

Program ini mengacu pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Baca Juga :  Program Sekolah Rakyat Prabowo: 100 Sudah Jalan, 65 Siap September

BPJPH memberlakukan aturan tersebut sejak 8 Juli 2025 dan membuka aksesnya melalui laman resmi bpjph.halal.go.id.

“Dengan regulasi baru ini, kami mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal,” tegas Haikal yang akrab disapa Babe Haikal.

Dorong Warung Tradisional Lebih Kompetitif

BPJPH menilai, sertifikasi halal dapat meningkatkan standar warung tradisional sekaligus mendongkrak daya saing di tengah gempuran restoran asing.

“Kami ingin rumah makan Nusantara mampu bersaing dengan franchise luar negeri. Dengan sertifikat halal, warung punya standar dan kualitas yang jelas,” kata Haikal.

Ia menegaskan, konsumen lebih percaya pada warung bersertifikat halal. Sertifikat halal juga memberi kepastian hukum dan membuat usaha kecil lebih mudah diterima masyarakat, terutama di Indonesia yang mayoritas Muslim.

Kriteria Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis

BPJPH menetapkan sejumlah syarat bagi pelaku usaha kecil yang ingin mengajukan sertifikat halal gratis lewat skema self declare. Beberapa di antaranya:

  • Memiliki NIB dengan skala Usaha Mikro dan Kecil.

  • Menggunakan bahan baku halal dan proses produksi sederhana.

  • Tidak bersinggungan dengan bahan non-halal.

  • Omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.

  • Memiliki maksimal satu tempat produksi dan satu outlet.

  • Produk tidak mengandung bahan berbahaya.

  • Produk hewani wajib dari sembelihan halal.

  • Jenis produk maksimal 30 nama untuk warteg, warsun, warmindo, dan sejenisnya.

  • Diverifikasi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen (Purn) Dofiri

Tingkatkan Kecintaan pada Kuliner Nusantara

Selain itu, Babe Haikal berharap program ini juga mendorong generasi muda mencintai kuliner lokal.

“Kami ingin anak-anak lebih memilih soto Betawi, sate, atau rendang daripada hanya makanan franchise asing,” ujarnya.

BPJPH secara berkala mengawasi Jaminan Produk Halal (JPH) untuk menjaga standar tetap konsisten. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Berita Terbaru

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Dok-Polri)

MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:48 WIB