JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Indonesia terancam kehilangan area strategis di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) setelah Otoritas Haji Arab Saudi mengultimatum pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) gagal melunasi uang muka yang jatuh tempo, Sabtu (23/8/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membongkar kabar memalukan ini dalam rapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Arab Saudi mengultimatum Indonesia. Jika area Arafah tidak dipastikan hari ini, lokasi yang biasa dipakai Indonesia akan dialihkan ke pihak lain,” ujar Marwan.
Dampak bagi Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar
Keterlambatan Kemenag melunasi pembayaran memicu keprihatinan. Indonesia, sebagai negara muslim terbesar di dunia, tercoreng martabatnya karena masalah teknis yang mestinya bisa diantisipasi.
Jika area Armuzna jatuh ke negara lain, jutaan jamaah haji Indonesia terancam kehilangan kenyamanan dan keselamatan saat puncak ibadah. Kondisi ini juga mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia Islam.
DPR Mendesak Kemenag
Komisi VIII DPR RI mendorong Panja RUU Haji segera menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurut Marwan, percepatan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 menjadi kunci agar regulasi baru segera berlaku dan penyelenggaraan haji lebih transparan.
“Undang-undang ini harus segera selesai. Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR RI berkomitmen membawa RUU Haji ke pengambilan keputusan tingkat 2 pada 26 Agustus,” tegas Marwan.
Kemenag kini jadi sorotan publik. Keterlambatan ini dianggap memalukan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Kemenag. Padahal, haji bukan hanya perjalanan ibadah, melainkan juga diplomasi negara di mata dunia Islam.
Kegagalan memenuhi tenggat Arab Saudi mencoreng citra Indonesia sekaligus merugikan jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun. (red)