EKBIS | Senin, 4 Agustus 2025 - 13:34 WIB
JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Kabar baiknya, batas akhir pencairan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus 2025….