TANGERANG, ONLINEWS.CO.ID – Dua kelompok terlibat tawuran di Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Rabu (20/8/2025). Satu korban mengalami tangan putus akibat bacokan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyatakan pelaku berinisial MR alias Danco (21) berhasil ditangkap.
“Pelaku yang diduga melakukan pembacokan korban sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” kata Jauhari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awal Tawuran Lewat Media Sosial
Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, menjelaskan tawuran bermula dari ajakan duel melalui Instagram. Kedua kelompok sepakat bertemu di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban maju paling depan membawa clurit, namun tangannya putus akibat bacokan lawan.
Pengejaran Pelaku Lain Berlanjut
Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, menambahkan masih ada lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran.
Tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan/atau Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (red)