Tarif Gratis Transportasi Bukan Cuma Buat ASN, Pemprov DKI Beri ke 15 Golongan

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

15 Golongan Gratis MRT dan Transjakarta

15 Golongan Gratis MRT dan Transjakarta

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, tarif gratis untuk transportasi umum tidak hanya diberikan ke ASN, tapi juga ke berbagai kelompok masyarakat lainnya. Total ada 15 golongan yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta tanpa bayar!

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 yang mengubah Pergub No. 160 Tahun 2016 tentang layanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata bonus untuk pegawai negeri, melainkan bentuk keberpihakan nyata Pemprov terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan warga yang turut membangun kota.

Baca Juga :  Kapal Layanan Kesehatan Diharapkan Mempermudah Masyarakat Kepulauan Seribu

“Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang terintegrasi dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Dorong Warga Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Syafrin juga menyebut, program tarif nol rupiah ini bagian dari strategi besar Pemprov DKI untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara. Dengan memberikan akses gratis, Pemprov berharap warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Tujuannya agar mobilitas kota makin efisien, ramah lingkungan, dan inklusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Transjakarta Perketat Pengawasan dan Sanksi Sopir Mikrotrans Demi Keselamatan Pelanggan

Pemprov optimistis, dukungan masyarakat akan mempercepat transformasi transportasi menuju Jakarta yang lebih layak huni dan berdaya saing.

Ini 15 Golongan yang Berhak Naik Transportasi Publik Gratis:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta & Pensiunan
  2. Tenaga Kontrak Pemprov DKI
  3. Siswa Penerima KJP Plus
  4. Karyawan bergaji setara UMP via Bank DKI
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
  7. Penerima Raskin di Jabodetabek
  8. Anggota TNI/Polri
  9. Veteran RI
  10. Penyandang Disabilitas
  11. Lansia (di atas 60 tahun)
  12. Pengurus Rumah Ibadah
  13. Pendidik PAUD
  14. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
  15. Tim Penggerak PKK  (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda
Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob
Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta
BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:02 WIB

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta

Berita Terbaru