Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, memberikan keterangan pers terkait temuan tambang ilegal seluas 4,2 juta hektare di kawasan hutan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Dok-Istimewa)

Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, memberikan keterangan pers terkait temuan tambang ilegal seluas 4,2 juta hektare di kawasan hutan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan aktivitas tambang ilegal di lahan seluas 4,2 juta hektare. Temuan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan 15 Agustus lalu untuk menertibkan kawasan hutan dari tambang tanpa izin.

Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyebutkan lahan tersebut tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN di Istana Negara

“Satgas PKH sudah mengidentifikasi 4,2 juta hektare lahan tambang tanpa IPPKH,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, Satgas PKH sudah merancang operasi penertiban dan akan memulai tindakan pada 1 September 2025.

Baca Juga :  Polres Demak Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Purworejo yang Krisis Air Bersih

“Hari itu kami mulai operasi penertiban,” ujarnya.

Febrie menambahkan, lahan hasil penertiban akan dititipkan sementara kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) melalui Kementerian BUMN sebelum diserahkan secara legal ke kementerian terkait. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini
Natalius Pigai Tinjau Komnas HAM India untuk Perkuat Institusi HAM di Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September

Berita Terbaru