JAKARTA – Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob terkait tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Barakuda di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Pemeriksaan berlangsung transparan dan disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi Divisi Propam Polri.
Ketujuh personel Brimob mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan duduk di ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa intensif oleh Propam Mabes Polri.
Sebelumnya, rantis Brimob menabrak Affan hingga terjatuh, lalu melindas tubuhnya. Peristiwa itu memicu amarah massa pengemudi ojol dan warga yang kemudian menggelar aksi di Mako Brimob Kwitang, bahkan sempat membakar pos polisi di bawah flyover Senen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada keluarga korban dan menegaskan kasus ini akan diusut transparan. Presiden Prabowo Subianto juga mengaku kecewa dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan tujuh personel itu berada dalam satu mobil rantis saat kejadian. Namun, penyidik masih mendalami siapa pengemudi kendaraan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menegaskan, pemeriksaan dilakukan objektif dan melibatkan pihak eksternal. “Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua akan diproses,” tegasnya.
Ketujuh personel yang diperiksa adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. (red)