SAMARINDA, ONLINEWS.CO.ID – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau Harum, menegaskan rumah layak huni adalah kebutuhan dasar rakyat. Karena itu, Pemprov Kaltim resmi meluncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan Kaltim yang membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi martabat. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Yang gratis bukan rumahnya, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov,” tegas Rudy saat penandatanganan kerja sama dengan penyalur pembiayaan rumah di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025).
Dengan program ini, Pemprov menanggung penuh biaya administrasi hingga Rp10 juta per unit, mencakup notaris, provisi, dan administrasi bank.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudy menyebut ada sekitar 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, dan pengemudi ojek daring yang membutuhkan bantuan. “Ini bukan sekadar rumah, tapi masa depan keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, program ini lahir dari Pergub Nomor 27 Tahun 2025. Tahap awal, Pemprov mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk 1.000 unit rumah MBR.
“Masyarakat cukup membayar cicilan pokok. Beban tambahan ditanggung pemerintah. Program ini juga mengurangi backlog perumahan Kaltim yang mencapai 250 ribu unit,” jelas Aji.
Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan ini merupakan pertama di Indonesia dan mendapat apresiasi dari Kementerian Perumahan. Bahkan, Kaltim diminta menyerahkan Pergub sebagai referensi nasional.
Langkah ini juga mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah dan visi Indonesia Emas 2045. (red)