Profil Politik dan Kontroversi Setya Novanto: Mantan Ketua DPR Bebas Bersyarat

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setya Novanto bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor. (Dok-Instagram)

Setya Novanto bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor. (Dok-Instagram)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat dan keluar lebih cepat dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Sabtu (16/8/2025).

Pembebasan ini diberikan setelah Novanto memenuhi seluruh persyaratan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. Sosoknya tetap menjadi perhatian publik karena kiprah politik dan kasus hukum yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 di Bandung, Jawa Barat. Setelah orang tuanya bercerai, ia pindah ke Jakarta dan menempuh pendidikan di SD Negeri 6, SMPN 73 Tebet, dan SMA Negeri IX. Masa SMA menjadi titik awal perkenalan politiknya melalui sahabat Hayono Isman. Ia kemudian menempuh studi akuntansi di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dan melanjutkan ke Universitas Trisakti Jakarta.

Karier Bisnis dan Politik

Baca Juga :  Viral Undangan BNPB untuk Acara Pribadi, Sekretaris Utama Tegaskan Tanpa Dana Negara

Sejak muda, Novanto dikenal ulet. Ia memulai bisnis beras, mobil, hingga mendirikan berbagai perusahaan, termasuk PT Obor Swastika dan Tee Box Cafe & Resto Jakarta. Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974. Sejak 1999, ia menjadi anggota DPR RI Golkar tanpa putus hingga 2019 dan menjabat Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Novanto juga pernah menjabat Ketua Fraksi Golkar 2009-2014 dan Ketua Umum Partai Golkar 2016-2017. Ia sempat mengundurkan diri dari DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dalam kontrak PT Freeport Indonesia.

Kasus Hukum dan Kontroversi

Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Ia sempat divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti USD 7,3 juta (sekitar Rp 49 miliar). PK Mahkamah Agung Juni 2025 memangkas hukuman penjara menjadi 12,5 tahun dan hak menduduki jabatan publik dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Baca Juga :  Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

Selain kasus e-KTP, Novanto juga terlibat dalam beberapa kasus hukum lain, termasuk Bank Bali, PON XVII, dan kontroversi pertemuan dengan calon Presiden AS Donald Trump pada 2015.

Kehidupan Pribadi

Setya Novanto menikah dua kali. Dari pernikahan pertama dengan Luciana Lily Herliyanti, ia memiliki dua anak. Dari pernikahan kedua dengan Deisti Astriani Tagor, ia memiliki dua anak lagi. Ia memiliki aktivitas sangat padat sehingga momen kebersamaan keluarga sering hanya terjadi di rumah.

Status Terbaru dan Bapas

Setelah bebas bersyarat, Novanto kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 1 April 2029. Ia tetap menjalani pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi masyarakat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Berita Terbaru

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Dok-Polri)

MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:48 WIB