JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi bebas bersyarat dan keluar lebih cepat dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Sabtu (16/8/2025).
Pembebasan ini diberikan setelah Novanto memenuhi seluruh persyaratan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. Sosoknya tetap menjadi perhatian publik karena kiprah politik dan kasus hukum yang membelitnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setya Novanto lahir pada 12 November 1955 di Bandung, Jawa Barat. Setelah orang tuanya bercerai, ia pindah ke Jakarta dan menempuh pendidikan di SD Negeri 6, SMPN 73 Tebet, dan SMA Negeri IX. Masa SMA menjadi titik awal perkenalan politiknya melalui sahabat Hayono Isman. Ia kemudian menempuh studi akuntansi di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya dan melanjutkan ke Universitas Trisakti Jakarta.
Karier Bisnis dan Politik
Sejak muda, Novanto dikenal ulet. Ia memulai bisnis beras, mobil, hingga mendirikan berbagai perusahaan, termasuk PT Obor Swastika dan Tee Box Cafe & Resto Jakarta. Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974. Sejak 1999, ia menjadi anggota DPR RI Golkar tanpa putus hingga 2019 dan menjabat Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Novanto juga pernah menjabat Ketua Fraksi Golkar 2009-2014 dan Ketua Umum Partai Golkar 2016-2017. Ia sempat mengundurkan diri dari DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dalam kontrak PT Freeport Indonesia.
Kasus Hukum dan Kontroversi
Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Ia sempat divonis 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan uang pengganti USD 7,3 juta (sekitar Rp 49 miliar). PK Mahkamah Agung Juni 2025 memangkas hukuman penjara menjadi 12,5 tahun dan hak menduduki jabatan publik dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Selain kasus e-KTP, Novanto juga terlibat dalam beberapa kasus hukum lain, termasuk Bank Bali, PON XVII, dan kontroversi pertemuan dengan calon Presiden AS Donald Trump pada 2015.
Kehidupan Pribadi
Setya Novanto menikah dua kali. Dari pernikahan pertama dengan Luciana Lily Herliyanti, ia memiliki dua anak. Dari pernikahan kedua dengan Deisti Astriani Tagor, ia memiliki dua anak lagi. Ia memiliki aktivitas sangat padat sehingga momen kebersamaan keluarga sering hanya terjadi di rumah.
Status Terbaru dan Bapas
Setelah bebas bersyarat, Novanto kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga 1 April 2029. Ia tetap menjalani pembinaan sebagai bagian dari proses reintegrasi masyarakat. (red)