JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan dan terindikasi judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa rekening akan diblokir jika sengaja dibuat untuk judi online.
“Rekening akan diblokir jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” kata Ivan.
Ivan juga menjelaskan bahwa rekening dormant (tidak aktif) yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan Kebijakan:
PPATK melakukan kebijakan ini untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online atau tindak pidana lainnya. Ivan menyinggung dampak sosial dari judi online yang bikin seseorang bangkrut hingga bunuh diri.
Cara Mengaktifkan Rekening:
Jika ingin mengaktifkan rekening, nasabah dapat menghubungi bank atau PPATK. Ivan menjamin bahwa rekening dan uang 100% aman dan tidak berkurang. (red)