Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

Polisi menjelaskan terkait penangkapan 4 tersangka kerusuhan suporter di GBK

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan suporter bernama F.Y.F. yang terjadi usai laga final AFF U-23 antara Timnas Indonesia dan Vietnam di GBK, Jakarta Pusat. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, menyatakan bahwa sekelompok orang melakukan aksi kekerasan bersama-sama di tempat umum.

“Korban saat itu tengah beristirahat bersama teman-temannya seusai pertandingan. Tiba-tiba, sekelompok orang dari kelompok suporter CURVA SUD GARUDA datang dan menyerang korban secara brutal, memukul, menyeret, dan menendangnya ke arah kerumunan,” jelas AKBP Budi dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Penyebab Aksi Kekerasan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut polisi, ketidakpuasan sekelompok suporter terhadap penurunan spanduk tak berizin oleh petugas keamanan memicu aksi kekerasan.

Petugas Keamanan PSSI, Patilatu menjelaskan alat visual seperti banner dan alat musik didaftarkan terlebih dahulu kepada panitia untuk mendapatkan persetujuan dari komisioner keamanan pertandingan internasional seperti FIFA atau AFC.

Baca Juga :  Indonesia Juara SEA V League 2025 Usai Tak Terkalahkan di Putaran Kedua

“Tidak bisa asal membawa spanduk atau alat musik. Harus kirim surat terlebih dahulu ke panitia. Kalau tidak ada izin resmi, ya diturunkan. Kelompok suporter resmi seperti yang di sisi selatan atau utara biasanya selalu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK
Empat tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK

Polisi menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut:

– B.A. (34) Memukul bagian kepala korban dan menyeretnya ke arah kerumunan.
– A.K. (34) Menendang bagian perut dan memukul wajah serta kaki korban.
– Y.I.A. (31) Menendang bagian punggung korban.
M.H. (31) Menendang kepala dan wajah korban dari arah samping.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Kemudian pihak kepolisian menggunakan video berdurasi 26 detik yang merekam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:

– Rekaman video berdurasi 26 detik;
– Jaket warna biru dongker;
– Potongan celana pendek;
– Beberapa unit ponsel dari berbagai merek;
– Pakaian yang digunakan saat kejadian.

 

Pemeriksaan saksi-saksi

Sementara, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti rekan korban dan warga setempat, guna memperkuat kasus ini.

Oleh karena itu, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung Timnas Indonesia, agar tetap menjunjung tinggi sportivitas dan tidak terpancing emosi.

“Kita semua bangga dengan Timnas Garuda. Dukunglah dengan damai, tanpa penganiayaan dan provokasi,” pungkas AKBP Budi Prasetya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persib Bandung Sambut Kembalinya Robi Darwis dan Kakang Rudianto Usai Perkuat Timnas U-23
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Produksi Beras Tidak Sesuai Standar Mutu
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola
Kekerasan OTK di Puncak Jaya: Korban Luka Parah Akibat Senjata Tajam
Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ilmu, Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Polsek Tambora Ungkap Modus Pelaku Eksploitasi Gadis 17 Tahun Selama 4 Bulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:28 WIB

Persib Bandung Sambut Kembalinya Robi Darwis dan Kakang Rudianto Usai Perkuat Timnas U-23

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Produksi Beras Tidak Sesuai Standar Mutu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola

Berita Terbaru

Polisi sampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga

MEGAPOLITAN

Dukungan Masyarakat Kian Masif, KNPI Apresiasi Kinerja Polri

Sabtu, 2 Agu 2025 - 17:41 WIB