DEPOK, ONLINEWS.CO.ID – Polisi menembak dua pelaku tawuran di Sukmajaya, Depok. Kedua pelaku terkena luka tembak di bagian punggung dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka menjelaskan, kondisi dua pemuda yang ditembak tetap stabil meski menderita luka serius.
“Untuk dua pemuda yang terkena tembakan, saat ini dirawat di rumah sakit dan kondisinya stabil,” katanya kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Penembak Masuk Pemeriksaan Propam
Selain itu, Made menegaskan dua anggota polisi yang melepaskan tembakan sedang diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Keduanya juga sudah mendapat sanksi penempatan khusus (patsus).
“Proses ini sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya, dan anggota tersebut sudah dipatsus,” ujarnya.
Meski begitu, ia belum menjelaskan dugaan pelanggaran yang membuat dua personel itu diperiksa. Hingga kini, Polres Metro Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut secara bersama.
Kronologi Tawuran Sukmajaya
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menerangkan, tawuran itu pecah pada Minggu (10/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat patroli, polisi menemukan sekelompok remaja membawa senjata tajam di kawasan Sukmajaya.
“Para terduga pelaku sudah menyiapkan peralatan untuk tawuran. Saat petugas datang, mereka berusaha kabur,” jelas Made, Senin (18/8/2025).
Polisi kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Beberapa pelaku berhenti, tetapi sebagian tetap kabur.
“Dua orang akhirnya terkena tembakan dan terluka,” tambah Made. (red)