JAKARTA – Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Subdit Resmob dan Polrestabes Semarang berhasil menangkap RS, terduga pelaku kasus penculikan. Penangkapan dilakukan di wilayah Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) dini hari.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, operasi penangkapan RS dimulai dengan penggeledahan di rumahnya di kawasan Candisari, Semarang. Namun, saat itu RS tidak ditemukan karena diduga lebih dulu melarikan diri.
“Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran ke tempat persembunyian RS di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat. Alhamdulillah, sekitar pukul 02.15 WIB, RS berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade Ary, Kamis (28/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peran RS dalam Kasus Penculikan
Berdasarkan pemeriksaan awal, RS diduga berperan menyiapkan tim pemantau untuk mengikuti aktivitas korban. Selain itu, RS juga menyediakan tim IT yang membantu dalam rangkaian penculikan.
“Peran RS ini adalah menyiapkan tim pemantau dan juga tim IT. Itu yang berhasil didalami oleh penyidik,” tegas Ade Ary.
Polisi Masih Kembangkan Kasus
Ade Ary menambahkan, hingga kini Polda Metro Jaya sudah mengamankan 15 orang terkait kasus penculikan tersebut. Namun, penetapan tersangka masih menunggu pemeriksaan mendalam.
“Detail siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, peran mereka, hingga barang bukti yang ditemukan, semuanya akan dipastikan setelah penyelidikan tuntas. Prinsipnya, penyidikan dilakukan hati-hati, cermat, dan sesuai aturan,” jelasnya.
Polisi memastikan perkembangan kasus akan disampaikan secara bertahap kepada publik. “Mohon waktu, nanti akan kami update secara detail peran-peran mereka,” pungkas Ade Ary. (red)