PEKANBARU, ONLINEWS.CO.ID – Polda Riau menggagalkan peredaran 44 kilogram sabu jaringan internasional di Pekanbaru. Polisi menangkap dua kurir yang membawa sabu dalam mobil Honda Jazz.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan ini hasil pemetaan dan pemantauan sepekan oleh tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita dan Kanit Opsnal AKP Noki Loviko.
“Kasus ini berawal dari informasi lapangan yang ditindaklanjuti dengan pemetaan target. Tim lalu mengidentifikasi Honda Jazz biru metalik BM 1718 VS yang diduga membawa narkotika,” kata Kombes Putu, Senin (25/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menangkap WS (32) dan AH (29) di Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu (17/8). Mobil sempat melaju kencang, tetapi petugas berhasil menyergapnya di persimpangan lampu merah.
Polisi menyita dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu seberat 44 kilogram dari kursi belakang mobil, lalu membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolda Riau.
Keterangan awal menyebutkan kedua kurir dijanjikan Rp10 juta setelah sabu sampai ke tujuan. “Keduanya hanya berperan sebagai kurir. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan besar di baliknya. Polisi telah mengamankan barang bukti dan mengirim sebagian ke Labfor,” tegas Kombes Putu. (red)