SUMUT, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek tempat hiburan malam (THM) di Sei Bingai, Langkat, yang diduga jadi sarang narkoba. Operasi pada Minggu (27/7) dini hari ini mengamankan seorang waiter dan penjaga pintu yang positif narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan, “Kami amankan RZ (26) yang diduga mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star.” Selain itu, KP (36), penjaga pintu, juga positif narkoba.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat soal transaksi narkoba yang berlangsung terbuka di kelab malam itu. Jean Calvijn menegaskan, “THM New Blue Star menyediakan narkotika secara terbuka oleh manajemen.”
Tim penyidik lalu menginterogasi RZ yang mengaku memperoleh narkoba dari tersangka R (DPO) di ruang loket. “Harga narkoba Rp 300 ribu per butir, dan RZ mendapat upah Rp 3.000 per butir,” tambah Kombes Jean.
Selanjutnya,menyita lima butir ekstasi merah, 292 botol miras tanpa izin, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan satu ponsel.
Polda Sumut terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain. (red)