JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Seorang warga negara asing asal Pakistan ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram.
Modusnya, sabu disimpan dalam kapsul besar dan disembunyikan di dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.
Penangkapan terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Pelaku inisial MAI (41), seorang pria berkewarganegaraan Pakistan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Kanit 3 Subdit 3 AKP Abdul Muchzin, dalam keterangannya kepada media.
Polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus operandi
Pelaku masuk Indonesia dengan visa wisata dan menyelundupkan sabu menggunakan metode inserter dengan menelan kapsul narkoba. Selanjutnya dikeluarkan melalui anus setelah tiba.
“Pelaku masuk Indonesia dengan visa wisata, menelan kapsul sabu, dan mengeluarkannya melalui anus setelah tiba,” jelas Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin. (red)