JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial ES. Jaringan ini telah beroperasi sejak 2004, mencakup Iran, China, Malaysia, hingga Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan, pihak kepolisian menyita sabu seberat 516 kilogram dalam penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tiga tim khusus.
“Setelah menerima laporan, kami membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada 10 Juli 2025, tim pertama menggerebek kontrakan di Grogol, Jakarta Barat, menangkap tiga tersangka: SA (33), DE (30), dan AW (35). Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh China.
Tim kedua melakukan penggerebekan pada 31 Juli 2025 di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Tiga tersangka lain, AD (30), DM (34), dan MM (27), ditangkap bersama 35 kilogram sabu kemasan teh China warna gold.
Dari pengembangan kasus, polisi mengejar bandar utama berinisial Z (50), yang ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Islam Pondok Kopi membawa lebih dari 1 kilogram sabu yang disembunyikan di jok motor.
“Di Perum De Minimalis Bekasi, tim mengamankan 470 kilogram sabu dalam 484 bungkus plastik. Modus operandi narkoba ini disamarkan dalam kemasan makanan dan tupperware,” jelas Ahmad David.
Para tersangka menggunakan mobil yang dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan sabu agar sulit diperiksa. SA dan Z diduga sebagai bandar utama, sementara lima lainnya berperan sebagai kurir.
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (red)