JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Agustus 2025 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran dilakukan bertahap sejak Senin (25/8/2025).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menegaskan, bansos ini bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat rentan. “Kami berharap bantuan ini meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,” ujarnya, Selasa (26/8).
Total penerima manfaat mencapai 165.375 orang, terdiri dari 148.109 penerima eksisting (KLJ 121.491, KAJ 11.605, KPDJ 15.013) dan 17.266 penerima baru (KLJ 2.661, KAJ 11.025, KPDJ 3.540). Selain itu, terdapat 40 penerima eksisting yang sebelumnya ditangguhkan namun lolos pemadanan data.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi penerima baru, proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM masih berlangsung untuk 38.958 orang hingga 30 Agustus 2025. Pemanggilan dilakukan dua tahap, yakni 8–30 Agustus 2025 dan September 2025 bagi yang belum hadir.
Iqbal menekankan, penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025. Data ini menjadi acuan utama penentuan status kesejahteraan penerima ke depan.
Dinsos DKI juga mendorong partisipasi masyarakat, RT/RW, dan perangkat wilayah agar melaporkan warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata. “Kami berkomitmen memperkuat validasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran dan transparan,” kata Iqbal. (red)