JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melanjutkan laporan pencemaran nama baik terhadap selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Ia menuding Lisa mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya, CA.
Selanjutnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. “Proses hukum akan tetap dilanjutkan karena ini sudah masuk ranah hukum. Kami menghormati ranah penyidik dan prosedur yang berlaku,” ujarnya seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025).
Terkait tudingan dirinya sebagai ayah biologis CA, Ridwan Kamil menekankan bahwa klaim tersebut sudah dibantah melalui hasil tes DNA resmi yang dirilis Bareskrim pada Rabu (20/8/2025). Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengajukan sekitar 12 pertanyaan, mayoritas terkait hasil tes DNA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Ridwan Kamil diperlihatkan hasil resmi tim kesehatan Polri. “Genetikanya tidak ada sedikit pun identik. Sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan bukti,” jelas mantan wali kota Bandung itu.
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Laporan pencemaran nama baik dilayangkan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana mengaku anaknya, berinisial CA, merupakan buah hati eks Gubernur Jawa Barat tersebut. Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana menyatakan bahwa anaknya hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Selanjutnya, Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Selain itu, melalui akun Instagram, Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu merupakan fitnah bermotif ekonomi. “Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis mantan wali kota Bandung itu. (red)