Pemprov DKI Perpanjang Tarif Transportasi Rp80 untuk Perayaan HUT RI ke-80

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Trans Jakarta

Bus Trans Jakarta

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik. Semula hanya berlaku 17 Agustus, kini tarif ini bisa dinikmati selama dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi kepada warga sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memperpanjang menjadi dua hari agar warga Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi kendaraan pribadi,” ujar Syafrin, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  KASBI Berkolaborasi dengan Polri, Sambut Baik Momen Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Menurutnya, tarif Rp80 bukan sekadar simbol perayaan kemerdekaan, tetapi ajakan nyata untuk merayakan HUT RI secara ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik. Program ini juga bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI untuk meningkatkan pengguna transportasi umum.

“Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 ini tidak hanya penuh semangat nasionalisme, tetapi juga menjadi momentum komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polri Gelar Pelepasan Purna Tugas Komjen Pol. Ahmad Dofiri di STIK Jakarta

Tarif khusus Rp80 berlaku di seluruh layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome–Pegangsaan Dua.

Pengguna dapat membayar dengan uang elektronik seperti E-Money Mandiri, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Adapun layanan yang sejak awal gratis seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya tetap beroperasi tanpa perubahan tarif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang
Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda
Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob
Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas
Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta
BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:02 WIB

PMI DKI Jakarta Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans Antisipasi Demo di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Pemprov DKI Jakarta Bentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta untuk Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Polri Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Afan Kurniawan yang Tewas Tertabrak Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Pemprov DKI Bantu Penuh Keluarga Affan Kurniawan dan Korban Unjuk Rasa Jakarta

Berita Terbaru