JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta sebagai langkah pencegahan dini terhadap dampak aksi unjuk rasa yang berlangsung di ibu kota.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhammad Matsani, menegaskan bahwa posko ini bertujuan meminimalisir potensi gangguan sejak aksi demonstrasi digelar pada 25, 28, hingga 29 Agustus 2025.
“Benar, kami sudah membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta. Tujuannya untuk pencegahan dini sekaligus meminimalisir dampak dari adanya aksi unjuk rasa,” ujar Matsani, Jumat (29/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Matsani menjelaskan bahwa posko melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran Forkopimda dinilai mampu mempercepat proses pengambilan keputusan, sehingga setiap langkah strategis dapat segera dilakukan.
“Keterlibatan SKPD dan Forkopimda dalam posko ini berfungsi sebagai jembatan koordinasi antarinstansi. Dengan begitu, setiap keputusan bisa segera diambil sehingga risiko dampak aksi bisa diminimalisir,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta Forkopimda untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat ibu kota.
Pramono juga menginstruksikan seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik. Ia mengajak warga Jakarta untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. (red)