JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengizinkan sekolah di sekitar lokasi unjuk rasa menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah mulai Senin, 1 September 2025. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa pascademonstrasi di Ibu Kota.
Meski kondisi Jakarta berangsur kondusif setelah tiga hari unjuk rasa, Disdik tetap mengeluarkan surat edaran bernomor 8660/PK.00.00 yang diteken Kadisdik Nahdiana pada Minggu (31/8/2025).
Surat itu menegaskan pembelajaran tetap berjalan. Sekolah bisa memilih KBM tatap muka atau dari rumah sesuai kondisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekolah dekat lokasi unjuk rasa, terkendala akses, atau atas permintaan orang tua boleh menggelar KBM dari rumah,” tulis surat itu.
Nahdiana menjelaskan, sekolah yang tidak terdampak tetap bisa menggelar KBM tatap muka maupun daring setelah berkoordinasi dengan orang tua dan komite sekolah. Kepala sekolah wajib memantau jalannya pembelajaran dan menyiapkan solusi jika ada kendala.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2025 hingga ada pemberitahuan berikutnya.
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menegaskan aturan tersebut untuk melindungi mobilitas siswa.
“Prinsipnya kami memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan siswa dari potensi gangguan lalu lintas akibat pergerakan massa,” ujar Chico. (red)