JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga kini pemerintah belum mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Ia menekankan, pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Noel.
“Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian). Kami masih menunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pemerintah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK secara resmi menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tunggu putusan KPK siang ini. Belum lah, kan kita mesti menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya. Ia menambahkan, tindak lanjut baru dilakukan jika KPK merilis hasil OTT terhadap Noel.
Belum Ada Pengganti Wamenaker
Selain itu, Prasetyo juga memastikan Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan pengganti untuk posisi Wamenaker. Menurutnya, fungsi Kementerian Ketenagakerjaan masih berjalan normal di bawah kendali Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Belum (menyiapkan pengganti Wamenaker). Kan masih ada menterinya,” tegas Prasetyo. (red)