JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI. PAN mengambil keputusan ini sebagai respons atas memanasnya aksi unjuk rasa di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menegaskan keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” ujar Viva Yoga saat membacakan keputusan partai, Minggu (31/8/2025).
PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurut PAN, pemerintah mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Demikian siaran pers ini dibuat dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sebagai catatan, Eko Patrio dan Uya Kuya belakangan menuai sorotan publik akibat pernyataan kontroversial terkait kritik terhadap DPR RI. Rumah keduanya bahkan menjadi sasaran penjarahan massa saat aksi berlangsung. (red)