PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga membacakan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga membacakan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI. PAN mengambil keputusan ini sebagai respons atas memanasnya aksi unjuk rasa di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga, menegaskan keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” ujar Viva Yoga saat membacakan keputusan partai, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Rencanakan Petugas PPIH Non-Muslim di Daerah Minoritas

PAN juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurut PAN, pemerintah mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, tepat, dan berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa.

“Demikian siaran pers ini dibuat dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Sebagai catatan, Eko Patrio dan Uya Kuya belakangan menuai sorotan publik akibat pernyataan kontroversial terkait kritik terhadap DPR RI. Rumah keduanya bahkan menjadi sasaran penjarahan massa saat aksi berlangsung. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji
Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan
BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025
DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat
KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 14:00 WIB

Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan

Senin, 1 September 2025 - 09:26 WIB

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

NASIONAL

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 Sep 2025 - 18:01 WIB