Noel Diduga Terima Rp3 Miliar dari Kasus Sertifikat K3 untuk Renovasi Rumah

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan dugaan Noel menerima Rp3 miliar dari kasus pemerasan sertifikat K3. (Foto: Humas KPK)

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan dugaan Noel menerima Rp3 miliar dari kasus pemerasan sertifikat K3. (Foto: Humas KPK)

 JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, diduga meminta uang dari kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel meminta Rp3 miliar kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM) untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok. Dalam percakapan, Noel bahkan menyebut IBM sebagai “Sultan”.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan IEG menyebut IBM sebagai Sultan, yakni orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Tes DNA dengan Lisa Mariana, Hasil Diumumkan Rabu 20 Agustus 2025

Lalu, Noel menerima uang Rp3 miliar dari IBM. “IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 M,” ungkap Setyo.

Selain itu, KPK mengungkap bahwa Noel juga menerima aliran dana serupa pada Desember 2024 senilai Rp3 miliar. “Noel juga menerima aliran dana pada Desember 2024 senilai Rp3 miliar terkait pengurusan sertifikat K3.”

Kemudian, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 21–22 Agustus 2025 di Jakarta. Mereka terjerat kasus pemerasan sertifikat K3.

Daftar tersangka tersebut meliputi:

  • IBM (Irvian Bobby Mahendro), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025.

  • GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang.

  • SB (Subhan), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025.

  • AK (Anitasari Kusumawati), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang.

  • IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), Wamenaker RI 2024–2029.

  • FRZ (Fahrurozi), Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025.

  • HS (Hery Sutanto), Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025.

  • SKP (Sekarsari Kartika Putri), Subkoordinator.

  • SUP (Supriadi), Koordinator.

  • TEM (Temurila), pihak PT KEM Indonesia.

  • MM (Miki Mahfud), pihak PT KEM Indonesia.

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Berita Terbaru