Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kg Sabu Diamankan

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Jakarta Barat menggeledah tempat tinggal sindikat narkoba jaringan internasional

Satnarkoba Polres Jakarta Barat menggeledah tempat tinggal sindikat narkoba jaringan internasional

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Cina-Malaysia-Indonesia dengan menyita 14 kg sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando S, tersangka BS (31) ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025, diduga sebagai kurir yang menyelundupkan 14 kg sabu lebih dalam bungkus teh Cina.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14,5 kg. Selain itu, menyita 2 paket sabu, 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti narkoba
Anggota Satnarkoba Polres Jakarta Barat menyita barang bukti narkoba

Tersangka mengaku menerima sabu dari JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Sambangi Warga Sinak, Hadirkan Rasa Aman dan Kehangatan di Tengah Masyarakat

Ancaman Hukuman

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Suporter di GBK
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Produksi Beras Tidak Sesuai Standar Mutu
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola
Kekerasan OTK di Puncak Jaya: Korban Luka Parah Akibat Senjata Tajam
Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ilmu, Polda Metro Jaya Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Polsek Tambora Ungkap Modus Pelaku Eksploitasi Gadis 17 Tahun Selama 4 Bulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Produksi Beras Tidak Sesuai Standar Mutu

Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembajakan Siaran Nex Parabola

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kekerasan OTK di Puncak Jaya: Korban Luka Parah Akibat Senjata Tajam

Berita Terbaru

Polisi sampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga

MEGAPOLITAN

Dukungan Masyarakat Kian Masif, KNPI Apresiasi Kinerja Polri

Sabtu, 2 Agu 2025 - 17:41 WIB