JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Cina-Malaysia-Indonesia dengan menyita 14 kg sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando S, tersangka BS (31) ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025, diduga sebagai kurir yang menyelundupkan 14 kg sabu lebih dalam bungkus teh Cina.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14,5 kg. Selain itu, menyita 2 paket sabu, 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka mengaku menerima sabu dari JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ancaman Hukuman
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (red)