KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. (Dok-Istimewa)

Pemeriksaan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi, Senin (1/9/2025).

Baca Juga :  Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Instruksikan Tindak Tegas Demo Anarkis

Selain itu, KPK telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri untuk memastikan dia tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. Pencegahan ini mulai berlaku sejak Senin (11/8/2025) dan juga mencakup dua orang lainnya, berinisial IAA dan FHM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara ini. Keputusan berlaku enam bulan ke depan,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Gempa Bekasi M4,7 Disusul 13 Kali Guncangan, Bangunan di Karawang Rusak

Budi menambahkan, pencegahan tersebut diterbitkan karena KPK menilai keberadaan ketiganya di Indonesia sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan. “Keputusan ini berlaku selama enam bulan ke depan,” katanya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025
DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa
Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet di Istana Negara Hari Ini
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Mulai 1 September 2025
Haedar Nashir: Ormas Islam Berikan Masukan Presiden Prabowo, Tegaskan Persatuan Bangsa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 09:26 WIB

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:01 WIB

Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:27 WIB

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa

Berita Terbaru