KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (28/8/2025), terkait laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana dan bantahan tuduhan sebagai ayah biologis CA.. (Dok-Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan Lisa diperlukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus tersebut.

“Informasi yang disampaikan saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap dan memperjelas perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Meski demikian, Budi belum memastikan apakah terdapat dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.

Penyidik masih mendalami peruntukan dana non-budgeter itu. “KPK sedang melakukan follow the money untuk mengetahui penggunaan dan penerima dana,” tambahnya.

Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB, antara lain:

  • Direktur Utama Bank BJB: Yuddy Renaldi

  • Pejabat Pembuat Komitmen & Kepala Divisi Corsec BJB: Widi Hartoto

  • Pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri: Ikin Asikin Dulmanan

  • Pengendali agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress: Suhendrik

  • Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama: Sophan Jaya Kusuma

Baca Juga :  Ridwan Kamil Tes DNA dengan Lisa Mariana, Hasil Diumumkan Rabu 20 Agustus 2025

Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar akibat dugaan korupsi ini. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan
7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis
Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin
Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Ayah Driver Ojol Affan Minta Keadilan, Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Pejompongan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:05 WIB

7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Ops Damai Cartenz Papua Bangun Komunikasi Humanis Lewat Patroli Rutin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Berita Terbaru