JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji.
“Tim menggeledah rumah YCQ di Jakarta Timur. Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update terkait barang bukti yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain itu, penyidik KPK menggeledah rumah seorang ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat. Dari lokasi ini, tim mengamankan satu kendaraan roda empat yang diduga terkait perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan bertujuan mencari petunjuk dan bukti terkait dugaan korupsi dengan kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. KPK juga menindaklanjuti langkah awal optimalisasi asset recovery.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah beberapa lokasi lain, termasuk kantor swasta dan kantor Kemenag. Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji 2023–2024, di mana Indonesia memperoleh kuota 20.000 jamaah.
Seharusnya, pembagian kuota mengikuti proporsi 92% haji reguler dan 8% haji khusus. Namun, KPK menemukan kuota dibagi 50% untuk reguler dan 50% untuk khusus, diduga melawan hukum. Lembaga antikorupsi juga mendalami potensi aliran dana tambahan terkait kuota haji khusus. (red)