JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Dugaan ini termasuk rekening siluman dan pembagian fee ke sejumlah pejabat tinggi Kemenag.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini kembali menjadi sorotan setelah penyidik menyiapkan panggilan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan usai memimpin upacara HUT ke-80 RI, bahwa koordinasi dengan PPATK penting untuk menelusuri aliran dana hingga dugaan pembagian fee.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indikasi awal menunjukkan pembagian fee ratusan juta rupiah mengalir ke oknum pejabat. Kami juga sedang mengumpulkan bukti tambahan dari penggeledahan di kantor Kemenag dan kediaman Yaqut,” kata Setyo, Minggu (17/8/2025).
KPK menyiapkan audit untuk menghitung kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi kuota haji yang merugikan besar. Langkah tegas ini diprediksi memicu gelombang baru dalam kasus tersebut. (red)