BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput oknum guru olahraga SMPN 13 berinisial J ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025), setelah guru tersebut diduga melecehkan siswi kelas IX. Saat tiba di Polres, J mengenakan kaos putih, topi, dan masker untuk menutupi wajahnya.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan penjemputan dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) yang telah dibuat. “Hari ini kami melakukan pendampingan berdasarkan laporan polisi, dan akhirnya menjemput J bersama Polres Kota Bekasi,” kata Novrian.
Korban telah resmi melapor ke polisi. Selain itu, KPAD menerima informasi dugaan korban lain dari kalangan alumni. “Korban masih sekolah, tapi kami mendengar beberapa alumni juga mengalami hal serupa. Jika ada korban lain, silakan segera melapor ke Polres, KPAD, atau Dinas DP3A,” tambah Novrian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini memicu kemarahan alumni SMPN 13 Kota Bekasi, yang menggelar aksi demonstrasi di sekolah pada Senin (25/8/2025), setelah dugaan pelecehan siswi kelas IX itu viral di media sosial.
Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik, membenarkan bahwa guru J diduga melakukan pelecehan sebanyak dua kali, pertama setelah Idulfitri dan kedua menjelang peringatan HUT RI ke-80. “Anaknya menceritakan kejadian itu. Kami sudah mencegah dan memanggil gurunya, tapi kejadian terulang menjelang Agustusan. Saya memanggil anaknya dan memberi sanksi kepada gurunya,” ujar Tetik.
Lebih lanjut, Tetik menyebut J mengakui perbuatannya, meski mengklaim tidak bermaksud melecehkan. “Dia mengaku merangkul dan memegang paha korban, tapi bilang tidak bermaksud melecehkan,” jelas Tetik. (red)