Komnas HAM Kecam Tindakan Brimob, Desak Kapolri Lindungi Hak Demonstran

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM mengecam keras tindakan Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojol saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Foto-Ilustrasi)

Komnas HAM mengecam keras tindakan Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojol saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Foto-Ilustrasi)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan aparat Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Insiden ini menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, oknum polisi yang mengemudikan rantis dengan cara membahayakan massa aksi berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia. Ini merupakan kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” tegas Anis.

Komnas HAM mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal demonstrasi. Anis menekankan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan pendekatan kekerasan.

“Kapolri harus memastikan pengamanan aksi demonstrasi berlangsung aman, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, dan tidak menimbulkan korban,” tambahnya.

Selain itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan menahan diri agar situasi tetap kondusif.

Baca Juga :  Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM

“Komnas HAM mengajak pemerintah dan masyarakat untuk tidak reaktif terhadap aksi demonstrasi. Negara wajib menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat tetap aman dan kondusif,” ujar Anis.

Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Anis memastikan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

“Komnas HAM mengambil atensi sangat serius atas peristiwa ini. Kami akan turun ke lapangan, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 29 Agustus: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM
Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun
Polres Bogor Amankan 197 Pelajar dari Demo DPR, Kapolres Beri Pembinaan Humanis
Pencemaran Nama Baik: Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan terhadap Lisa Mariana
Pemerintah Hormati Aksi Demo di DPR, Bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:04 WIB

BEM UI dan BEM SI Gelar Aksi di Mapolda Metro Jaya Tuntut Keadilan Korban Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melayat Keluarga Pengemudi Ojol Korban Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:27 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Jumat 29 Agustus: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Kapolri Minta Propam Usut Video Brimob Tabrak Driver Ojol di RSCM

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi Tangkap 7 WNA Modus Investasi Fiktif, Ancaman Hukuman 5 Tahun

Berita Terbaru