KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IX DPR RI menyoroti lemahnya sistem imunisasi nasional menyusul KLB campak di Sumenep yang menewaskan 17 anak. (Dok-Ilustrasi)

Komisi IX DPR RI menyoroti lemahnya sistem imunisasi nasional menyusul KLB campak di Sumenep yang menewaskan 17 anak. (Dok-Ilustrasi)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, prihatin atas KLB campak di Sumenep, Jawa Timur, yang menewaskan 17 anak, mayoritas belum divaksin.

Yahya menilai insiden ini menunjukkan lemahnya tata kelola sistem imunisasi nasional. Strategi pencegahan belum optimal sehingga vaksinasi massal baru dilakukan setelah ribuan kasus muncul dan korban berjatuhan.

“Kejadian ini menegaskan imunisasi seharusnya menjadi garda terdepan. Langkah reaktif baru terjadi setelah korban jatuh,” kata Yahya, Jumat (29/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan evaluasi menyeluruh sistem imunisasi, termasuk pendataan digital real-time untuk melacak anak yang belum divaksin. Peran Posyandu dan kader desa juga harus diperkuat agar deteksi dini tidak terlewat.

Baca Juga :  Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Dibahas, Pemerintah Pastikan JKN Berkelanjutan

“Strategi komunikasi publik dan pendekatan berbasis budaya lokal penting, terutama di daerah dengan resistensi masyarakat akibat mitos atau ketakutan vaksin,” tambah Yahya.

Yahya mengingatkan capaian imunisasi dasar harus sesuai target RPJMN 2020–2024, yakni 95 persen. Kegagalan mencapai target harus diaudit secara nasional. “Campak memiliki angka reproduksi tinggi, keterlambatan vaksinasi berisiko memicu ledakan kasus di wilayah lain,” ujarnya.

Yahya mendorong Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah melakukan audit imunisasi terbuka, memperkuat jejaring data kesehatan, dan memastikan vaksinasi berkelanjutan, tidak hanya program darurat.

Baca Juga :  Kasus Sertifikat K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp3 Miliar

“Setiap anak Indonesia berhak atas perlindungan kesehatan setara. KLB campak di Sumenep menjadi peringatan agar sistem pencegahan menjadi prioritas. Negara tidak boleh menunggu wabah meluas baru bertindak,” tegas Yahya.

Dinas Kesehatan Sumenep melaporkan hingga Agustus 2025, 17 anak meninggal akibat campak, sehingga kejadian ini ditetapkan sebagai KLB. Data Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat 2.035 kasus terkonfirmasi, termasuk ratusan balita di Bangkalan, satu di antaranya meninggal.

Kasus di Bangkalan didominasi anak usia 2–3 tahun, dengan gejala demam, bintik merah di belakang telinga menyebar ke seluruh tubuh, batuk, dan pilek. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Berita Terbaru