Ketua Muay Thai Jabar Tegas: Atlet Tak Bisa Seenaknya, Ini Bukan Sinetron

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Evi menekankan pentingnya etika dalam dunia olahraga, bukan cuma soal medali atau prestasi. (Foto Istimewa)

Kang Evi menekankan pentingnya etika dalam dunia olahraga, bukan cuma soal medali atau prestasi. (Foto Istimewa)

SUBANG, ONLINEWS.CO.ID —  Ketua Muay Thai Jawa Barat, Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana alias Kang Evi, akhirnya menjawab langsung polemik panas yang melibatkan nama Sarah Avilia, atlet Muay Thai peraih emas PON XXI Aceh–Sumut 2024.

Kang Evi membantah keras tudingan miring soal diskriminasi dan pengucilan terhadap Sarah. Dan, ia menilai sikap Sarah dan keluarganya sudah melewati batas dan tidak menunjukkan etika seorang atlet profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah ini berawal dari konflik internal Sarah dengan Pengcab Kota Bekasi. Tapi malah jadi melebar ke mana-mana. Dilaporin ke tokoh politik, kepolisian, bahkan Menpora. Memang, itu hak mereka, tapi kami juga punya aturan!” tegas Kang Evi, Selasa (5/8), di Subang.

Masalah makin ruwet saat Sarah menolak pelatih nasional yang ditunjuk PB Muay Thai Indonesia (PBMI), yaitu Edimus, yang notabene dari Jabar juga. Kang Evi menilai penolakan ini sebagai bentuk penolakan terhadap program nasional sekaligus pengunduran diri dari atlet tersebut.

Baca Juga :  Sumut Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa

“PBMI sudah punya sistem. Kalau atlet menolak dilatih pelatih nasional, ya berarti dia memilih mundur. Bukan kami yang mencoret, tapi sikapnya sendiri,” jelasnya.

Keluarga Sarah sempat menuntut agar Ketua Pengcab Muay Thai Kota Bekasi dicopot sebagai syarat damai. Tapi Kang Evi tegas menolak.

Kang Evi menyebut permintaan pencopotan ketua karena alasan pribadi sebagai bentuk intervensi murahan. “Organisasi ini bukan warung, nggak bisa diatur orang luar! Semua ada AD/ART-nya,”semprot Kang Evi.

Mutasi Atlet Ngawur, Tak Ikuti Prosedur

Sarah juga diketahui pindah ke Kabupaten Bekasi secara sepihak. Tapi Kang Evi menyebut, mutasi atlet bukan sekadar pamit lewat WA!

“Ada prosedurnya. Harus ada persetujuan tertulis dari semua pihak, termasuk KONI Kota dan Kabupaten. Kalau nggak lengkap, ya mutasi itu nggak sah!” ujarnya.

Tampil di Malaysia Tanpa Izin, Buka Potensi Sanksi

Yang bikin geger, Sarah ternyata tampil di ajang profesional Muay Thai di Malaysia tanpa rekomendasi PBMI!

Baca Juga :  Google Ungkap 5 Jenis File dan Foto yang Sebaiknya Dihapus dari HP Android

Dia masih terdaftar sebagai atlet amatir. Main di ajang profesional tanpa izin, itu pelanggaran berat. Bisa kena sanksi,” tegasnya.

Ketua Muay Thai Jabar Kang Evi
Ketua Muay Thai Jabar Kang Evi

Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Tak ingin organisasi tercoreng, Kang Evi menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti pemberitaan dan pernyataan Sarah yang dinilai merugikan nama baik Pengprov dan PBMI.

“Kami sudah siapkan tim hukum. Kalau perlu, akan kami bawa ke ranah pidana. Organisasi ini hasil keringat banyak orang, bukan tempat main-main,” tandasnya dengan nada geram.

Etika Adalah Harga Mati

Di akhir pernyataannya, Kang Evi menekankan pentingnya etika dalam dunia olahraga, bukan cuma soal medali atau prestasi.

Atlet hebat bukan cuma di atas ring. Tapi juga punya sikap, punya rasa hormat pada pembina dan organisasi. Kalau enggak, ya percuma prestasi setinggi langit!” pungkasnya.

Drama Muay Thai Jabar ini, belum masuk ronde akhir. (Red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini
Natalius Pigai Tinjau Komnas HAM India untuk Perkuat Institusi HAM di Indonesia
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September

Berita Terbaru