JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penyesuaian iuran tersebut.
Budi menjelaskan, proses pembahasan iuran BPJS Kesehatan harus melibatkan Menteri Keuangan, karena kewenangan penentuan berada di pihaknya.
“Ini sedang didiskusikan, nanti dibicarakan bersama Ibu Menkeu yang lebih berwenang,” ujar Budi, Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, pembahasan juga perlu melibatkan DPR RI dalam rapat kerja mendatang. “Saya nggak enak melampaui, karena hal ini mesti diselesaikan bersama teman-teman di DPR saat rapat kerja,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026, yang tercatat dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyesuaian iuran bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI), serta tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.
“Keberlanjutan JKN sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. Jika manfaat meningkat, biaya pun akan lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp244 triliun, dengan Rp123,2 triliun digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Sebanyak Rp69 triliun diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta PBI. Sri Mulyani menegaskan, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kemampuan peserta mandiri.
“Kami memberikan subsidi untuk sebagian peserta mandiri. Saat ini iuran mandiri sebesar Rp35 ribu, seharusnya Rp43 ribu. Selisih Rp7 ribu dibayarkan pemerintah, terutama bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.
Keputusan final terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menkes, dan BPJS Kesehatan. Penyesuaian ini tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang juga menyoroti tantangan program jaminan sosial, mulai dari kepatuhan pembayaran iuran hingga meningkatnya beban klaim. (red)