Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Masih Dibahas, Pemerintah Pastikan JKN Berkelanjutan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dibahas pemerintah di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Dok-Istimewa)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dibahas pemerintah di Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penyesuaian iuran tersebut.

Budi menjelaskan, proses pembahasan iuran BPJS Kesehatan harus melibatkan Menteri Keuangan, karena kewenangan penentuan berada di pihaknya.

“Ini sedang didiskusikan, nanti dibicarakan bersama Ibu Menkeu yang lebih berwenang,” ujar Budi, Rabu (27/8/2025). Ia menambahkan, pembahasan juga perlu melibatkan DPR RI dalam rapat kerja mendatang. “Saya nggak enak melampaui, karena hal ini mesti diselesaikan bersama teman-teman di DPR saat rapat kerja,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026, yang tercatat dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyesuaian iuran bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI), serta tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

“Keberlanjutan JKN sangat bergantung pada manfaat yang diberikan. Jika manfaat meningkat, biaya pun akan lebih besar,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp244 triliun, dengan Rp123,2 triliun digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Sebanyak Rp69 triliun diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta PBI. Sri Mulyani menegaskan, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan kemampuan peserta mandiri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

“Kami memberikan subsidi untuk sebagian peserta mandiri. Saat ini iuran mandiri sebesar Rp35 ribu, seharusnya Rp43 ribu. Selisih Rp7 ribu dibayarkan pemerintah, terutama bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” jelasnya.

Keputusan final terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas lebih lanjut bersama DPR, Menkes, dan BPJS Kesehatan. Penyesuaian ini tercatat dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang juga menyoroti tantangan program jaminan sosial, mulai dari kepatuhan pembayaran iuran hingga meningkatnya beban klaim. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi
Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta
Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Mahfud MD Minta Publik Sabar Soal Barakuda Tabrak Ojol Saat Demo di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Berita Terbaru

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Dok-Polri)

MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:48 WIB