JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, menyalurkan 182 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025 kepada penerima manfaat di halaman Kantor Kelurahan setempat, Rabu (27/8/2025).
Lurah Cipete Utara, Supriyanto, menjelaskan bahwa KLJ merupakan bagian dari program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang perubahan penerima dan besaran bantuan sosial.
Menurutnya, calon penerima bansos KLJ harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerima baru tahun 2025 di Kelurahan Cipete Utara berjumlah 182 orang, masing-masing mendapat Rp 300 ribu per bulan. Semoga bantuan ini meringankan beban masyarakat, terutama lansia dan kelompok rentan,” tegas Supriyanto.
Sementara itu, Tarman (68), salah seorang penerima manfaat, mengaku bersyukur mendapat bantuan. “Alhamdulillah, saya terdata sebagai penerima KLJ. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan makan sehari-hari, seperti beras dan lauk,” ujarnya dengan wajah gembira.
Program KLJ sendiri merupakan wujud kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap warga lanjut usia dan kelompok masyarakat kurang mampu. Dengan distribusi rutin setiap bulan, diharapkan lansia Jakarta tetap terpenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan tidak terabaikan. (red)