JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri bersama TNI akan bertindak tegas sesuai undang-undang demi memulihkan situasi keamanan nasional. Pernyataan ini disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menjelaskan, Presiden secara langsung memerintahkan TNI-Polri untuk menindak keras setiap aksi anarkis yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa hari terakhir.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Jenderal Sigit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Kapolri menyoroti insiden pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat yang muncul selama gelombang unjuk rasa. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melewati batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan, serta menjaga persatuan bangsa. Jika aksi berujung pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah masuk ranah pidana,” jelasnya.
Selain menyinggung kondisi keamanan, Kapolri juga mengabarkan perkembangan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak pengemudi ojek online hingga tewas. Ia memastikan proses hukum berlangsung cepat, transparan, dan melibatkan lembaga independen.
“Propam sudah saya perintahkan bergerak cepat. Dalam satu minggu, sidang etik harus siap dilaksanakan. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum tetap dijalankan. Kompolnas dan Komnas HAM juga kami libatkan agar publik bisa memantau langsung,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas.
“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi keamanan nasional,” pungkasnya. (red)