KADI Selidiki Dugaan Dumping Impor Hot Rolled Coils (HRC) dari Tiongkok

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KADI Frida Adiati saat menjelaskan dimulainya penyelidikan antidumping impor baja canai lantaian (HRC) asal Tiongkok, Senin (1/9/2025). (Dok_Kemendag)

Ketua KADI Frida Adiati saat menjelaskan dimulainya penyelidikan antidumping impor baja canai lantaian (HRC) asal Tiongkok, Senin (1/9/2025). (Dok_Kemendag)

JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi menyelidiki dugaan dumping impor produk canai lantaian baja atau Hot Rolled Coils (HRC) asal Tiongkok pada Senin (1/9/2025). Penyelidikan ini menargetkan pasokan dari Wuhan Iron & Steel (Group) Co. (WISCO).

Produk HRC tersebut masuk melalui 18 pos tarif dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Ketua KADI Frida Adiati menjelaskan, penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan PT Krakatau Posco yang mewakili industri dalam negeri. Permohonan itu juga didukung PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Java Pacific, dan PT New Asia Internasional.

“Kajian kami menemukan bukti kuat dumping HRC dari WISCO. Praktik ini terbukti merugikan industri dalam negeri,” tegas Frida.

Proses Penyelidikan

Penyelidikan akan berjalan selama 12 bulan dan KADI bisa memperpanjangnya hingga 18 bulan sesuai PP Nomor 34 Tahun 2011.

Indonesia sudah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) pada produk HRC Tiongkok sejak 2008. Kebijakan ini diperpanjang tiga kali, terakhir lewat PMK Nomor 103/PMK.011/2024 yang memberi tarif 0 persen kepada WISCO. Meski tarif nol, pangsa impor HRC Tiongkok tetap naik dari 23,49 persen pada 2023 menjadi 31,58 persen pada 2024.

Baca Juga :  Seres 3 ‘Elegant E-Motion’ Umumkan Harga Resmi di GIIAS 2025 OTR Rp 349 Juta

Keterlibatan Pihak Terkait

KADI sudah memberitahu industri, importir, eksportir, produsen Tiongkok, Kedutaan Besar RI di Tiongkok, dan perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak ikut serta. Partisipasi dapat diajukan tertulis paling lambat 15 September 2025,” tambah Frida.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah melindungi industri baja nasional dari praktik dumping yang merugikan produsen dalam negeri. Jika terbukti, pemerintah bisa kembali mengenakan BMAD demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel di WTO, UE Diminta Cabut Bea Imbalan
UMKM Jawa Timur Tembus Malaysia, Kerajinan Anyaman Laku Rp239,5 Juta
Paviliun Indonesia di JISTE 2025: Dorong Hilirisasi dan Ekspor Perikanan ke Pasar Jepang
Wamendag Roro: Digitalisasi UMKM Perkuat Perdagangan dan Akses Pasar Global
BI Prediksi Ekonomi DKI Jakarta Triwulan III 2025 Tetap Tumbuh Kuat Didukung Konsumsi dan Investasi
Promo Makanan dan Minuman Spesial Agustus 2025, Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Harga Hemat
Pesta Diskon Terbesar ISF 2025 Siap Guncang 400 Mal, Targetkan Transaksi Rp23 Triliun
Cara Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Jangan Lewatkan Deadline 6 Agustus 2025!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:53 WIB

KADI Selidiki Dugaan Dumping Impor Hot Rolled Coils (HRC) dari Tiongkok

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel di WTO, UE Diminta Cabut Bea Imbalan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:29 WIB

UMKM Jawa Timur Tembus Malaysia, Kerajinan Anyaman Laku Rp239,5 Juta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Paviliun Indonesia di JISTE 2025: Dorong Hilirisasi dan Ekspor Perikanan ke Pasar Jepang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Wamendag Roro: Digitalisasi UMKM Perkuat Perdagangan dan Akses Pasar Global

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

NASIONAL

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 Sep 2025 - 18:01 WIB