JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polsek Tambora mengamankan seorang pria lansia berinisial A, 65 tahun, yang kerap melakukan pemalakan dengan modus pura-pura tertabrak mobil. A ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat hendak melancarkan aksinya, Rabu (13/8/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan bahwa penangkapan A dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat pelaku kembali mencoba melakukan aksi. “Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” ujar Sudrajat.
Tanpa perlawanan, A langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, pria lansia itu mengakui telah menabrakkan diri ke pengendara mobil dan meminta uang ganti rugi atau biaya pengobatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sudrajat menjelaskan, aksi ini telah dilakukan A selama dua bulan terakhir dengan target pengendara roda empat secara acak. Dari aksinya, A mendapatkan Rp600 ribu per minggu untuk kebutuhan sehari-hari. “Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” tambah Sudrajat, Kamis (14/8/2025).
Dalam menjalankan aksinya, A tidak membedakan kendaraan mahal atau biasa. Ia hanya mengamati situasi dan kondisi sebelum melancarkan aksinya. A mengaku bahwa percobaan pertama berhasil, sehingga ia terus mengulangi modus tersebut. “Uangnya dipakai buat beli makan dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong,” jelas Sudrajat.
Namun, aksi pelaku tidak selalu mulus. Baru-baru ini, salah satu korban menangkap aksi A dengan video ponsel, sehingga pelaku memilih kabur saat aksinya diketahui.
Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora, dan polisi mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. (red)