Heboh di Tambora! Lansia 65 Tahun Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-Pura Tertabrak Mobil

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara. (Dok-Humas Polres Jakbar)

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara. (Dok-Humas Polres Jakbar)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polsek Tambora mengamankan seorang pria lansia berinisial A, 65 tahun, yang kerap melakukan pemalakan dengan modus pura-pura tertabrak mobil. A ditangkap di kawasan Jembatan 2 saat hendak melancarkan aksinya, Rabu (13/8/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan bahwa penangkapan A dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melihat pelaku kembali mencoba melakukan aksi. “Kami tangkap yang bersangkutan saat akan beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya,” ujar Sudrajat.

Tanpa perlawanan, A langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas, pria lansia itu mengakui telah menabrakkan diri ke pengendara mobil dan meminta uang ganti rugi atau biaya pengobatan.

Lansia pura-pura tertabrak mobil
Lansia pura-pura tertabrak mobil.

Lebih lanjut, Sudrajat menjelaskan, aksi ini telah dilakukan A selama dua bulan terakhir dengan target pengendara roda empat secara acak. Dari aksinya, A mendapatkan Rp600 ribu per minggu untuk kebutuhan sehari-hari. “Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku,” tambah Sudrajat, Kamis (14/8/2025).

Dalam menjalankan aksinya, A tidak membedakan kendaraan mahal atau biasa. Ia hanya mengamati situasi dan kondisi sebelum melancarkan aksinya. A mengaku bahwa percobaan pertama berhasil, sehingga ia terus mengulangi modus tersebut. “Uangnya dipakai buat beli makan dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong,” jelas Sudrajat.

Baca Juga :  Pedagang Pulsa di Ciganjur Ditangkap Jual Tramadol dan Alprazolam Ilegal

Namun, aksi pelaku tidak selalu mulus. Baru-baru ini, salah satu korban menangkap aksi A dengan video ponsel, sehingga pelaku memilih kabur saat aksinya diketahui.

Saat ini, A masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora, dan polisi mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap
Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita
Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan
4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Wakapolri Dedi Prasetyo Tinjau Pasien Korban Demo DPR/MPR di RS Bhayangkara
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jatiasih: Sopir Light Truck Tewas Tertabrak Tronton
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Polisi Ungkap Klaster Penculikan dan Pembunuhan Kepala Bank BRI di Jakarta Pusat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional dan Internasional, Rp80 Miliar Disita

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Judi Online, Narkoba, dan Penyelundupan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WIB

4.531 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di DPR, Besok

Berita Terbaru

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (Dok-Polri)

MEGAPOLITAN

Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya Tuntut Audiensi dengan Kapolda

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:48 WIB