Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

Gus Yaqut keluar sekitar pukul 16.20 WIB setelah masuk ke ruang penyidik pada 09.32 WIB. Ia mengaku ditanya 18 pertanyaan yang mendalami keterangan sebelumnya pada 7 Agustus. “Ada pendalaman keterangan di tahap penyelidikan,” kata Gus Yaqut.

Baca Juga :  MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Meski begitu, ia menolak menjawab sejumlah pertanyaan media, termasuk soal pencegahan dirinya ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil empat saksi lain, yakni Achmad Ruhyadin (staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji), Arie Prasetyo (Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri/Uhud Tour), Asrul Azis Taba (Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama), dan Eris Herlambang (staf PT Anugerah Citra Mulia).

Baca Juga :  Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Ustadz Khalid Basalamah, pendiri Uhud Tour.

Khalid menegaskan dirinya datang bukan sebagai tersangka, melainkan memenuhi kewajiban sebagai warga negara. “Saya hadir karena diminta KPK, ini bentuk ketaatan pada pemerintah. Saya bukan tersangka,” ujarnya dalam video di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Agus Subiyanto Pimpin Istighosah di Monas, Perkuat Persatuan dan Spiritualitas Bangsa
Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan
BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025
DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat
KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mahasiswa Amikom Yogyakarta Meninggal Setelah Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol, DPR Cabut Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Imbas Gejolak Unjuk Rasa
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 September 2025 - 14:00 WIB

Divpropam Polri Tetapkan 7 Personel Brimob Terlibat Pelanggaran Berat Meninggalnya Affan

Senin, 1 September 2025 - 09:26 WIB

BEM SI Tunda Demo Jakarta Hari Ini, Lanjut Selasa 2 September 2025

Senin, 1 September 2025 - 08:58 WIB

DPR Usulkan Penurunan PPN dari 11% ke 10% untuk Ringankan Beban Masyarakat

Senin, 1 September 2025 - 08:43 WIB

KPK Periksa Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Dok-Istimewa)

NASIONAL

Gus Yaqut Ditanya 18 Pertanyaan Penyidik KPK soal Kuota Haji

Senin, 1 Sep 2025 - 18:01 WIB