JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).
Gus Yaqut keluar sekitar pukul 16.20 WIB setelah masuk ke ruang penyidik pada 09.32 WIB. Ia mengaku ditanya 18 pertanyaan yang mendalami keterangan sebelumnya pada 7 Agustus. “Ada pendalaman keterangan di tahap penyelidikan,” kata Gus Yaqut.
Meski begitu, ia menolak menjawab sejumlah pertanyaan media, termasuk soal pencegahan dirinya ke luar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil empat saksi lain, yakni Achmad Ruhyadin (staf keuangan Asosiasi Mutiara Haji), Arie Prasetyo (Manager Operasional PT Zahra Oto Mandiri/Uhud Tour), Asrul Azis Taba (Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama), dan Eris Herlambang (staf PT Anugerah Citra Mulia).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Ustadz Khalid Basalamah, pendiri Uhud Tour.
Khalid menegaskan dirinya datang bukan sebagai tersangka, melainkan memenuhi kewajiban sebagai warga negara. “Saya hadir karena diminta KPK, ini bentuk ketaatan pada pemerintah. Saya bukan tersangka,” ujarnya dalam video di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025). (red)