JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan hasil akhir penyelidikan terkait kematian ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dan akuntabel, dengan menggandeng para pakar dari berbagai bidang keahlian.
“Pendekatan scientific crime investigation diterapkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mengungkap kebenaran secara profesional dan transparan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendekatan Multidisipliner
Kabid Humas menyampaikan keterlibatan para ahli menjadi kunci penting dalam membongkar kasus ini. Polda Metro Jaya menerapkan pendekatan multidisipliner untuk memeriksa berbagai aspek, termasuk kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, dan sidik jari di tempat kejadian perkara, guna membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.
Konferensi pers turut dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian yang terlibat langsung dalam proses penyidikan. Polda Metro Jaya menyampaikan duka cita dan menegaskan proses pengungkapan kasus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di Rooftop Gedung Kemlu RI
ADP diketahui terakhir terlihat pada Senin (7/7), saat ia berada di rooftop Gedung Kemlu RI selama lebih dari satu jam. Ia kemudian meninggalkan tas ransel dan kantong belanja di tangga gedung sebelum akhirnya ditemukan tewas keesokan paginya. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi, termasuk istri korban dan penjaga kos yang menemukan jenazah.
Polda Metro Jaya menegaskan pendekatan ilmiah ini merupakan wujud nyata reformasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus-kasus sensitif dan kompleks.
“Kasus kematian ADP menunjukkan sinergi penegak hukum dan ahli,” tutup Kabid Humas. (red)