JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Selain Dalimunthe, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam agenda pemeriksaan ini, KPK turut memanggil 16 orang saksi lainnya, di antaranya:
- Taufik Hidayat Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu Group)
- Mariam (Bendahara PT Dalihan Natolu Grup)
- Anggi Harahap (Pegawai PT Dalihan Natolu Grup)
- Rinaldi Lubis alias Aldi (Direktur PT Taufik Prima Duta Putra)
- Siti Humairo Hasibuan (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Padangsidimpuan)
- Muhammad Harris alias Acong (Bendahara Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan)
- Sandi (Staf Bidang Bina Marga)
- Leman (Karyawan PT DNG)
- Zulkifli Lubis alias Mamak Utom (PNS)
- Addi Mawardi Harahap (PNS)
- Ikhsan Harahap (PPK Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara)
- Hendrik Gunawan Harahap (Plt. Kepala Dinas PUTR Paluta)
- Asnawi Harahap (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Paluta)
- Ramlan (Kadis PUPR Paluta 2021–2024)
- Fachri Ananda Harahap (Kadis PUTR Kabupaten Tapanuli Selatan)
- Iskar Hendra Daulay (Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapsel)
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mancialling Natal, Sumut, pada Kamis, 26 Juni 2025. OTT tersebut mengungkap dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu:
- Topan Ointing (Kepala Dinas PUPR Sumut)
- Rasuli Efendi Siregar (RES) (Kepala UPID Gunung Tua Dinas PUPR Sumut & PPK)
- Holiyanto (HEL) (PPK Satkor PJN Wilayah I Sumut)
- Akhirun Efendi Siregar (KIR) (Direktur Utama PT DNG)
- M. Rayhan Dulasmi (RAY) (Direktur PT RN)
KPK menegaskan akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk memperdalam penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara tersebut. (red)