JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan penurunan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen sebagai langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat.
Misbakhun menegaskan, kebijakan fiskal ini penting agar rakyat kecil benar-benar merasakan keringanan, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat.
“Sebuah keinginan Bapak Presiden yang sederhana, namun memiliki makna dan tujuan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih ringan saat ini,” ujar Misbakhun, Minggu (31/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Depinas Soksi ini menambahkan bahwa konsumsi masyarakat harus dijaga agar daya beli tetap kuat. Oleh karena itu, DPR siap mendukung setiap kebijakan yang dapat mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat.
Selain itu, Misbakhun mengusulkan agar beberapa produk turunan pertanian yang sudah dikenai PPN diberi tarif delapan persen. Langkah ini sekaligus memperkuat hilirisasi dan mendukung industrialisasi sektor pertanian.
“Itu bisa menguatkan hilirisasi dan industrialisasi sektor pertanian. Langkah ini pasti memberi dampak tekanan pada penerimaan negara,” kata Misbakhun.
Namun, ia menilai penurunan PPN dari 11 persen menjadi 10 persen tidak akan berdampak signifikan karena pengurangan ini dapat tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.
“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi ini juga ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” pungkasnya. (red)