JAKARTA – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta meminta perusahaan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk melindungi pekerja dan menjaga kelancaran operasional. Imbauan ini keluar menyusul meningkatnya aksi massa di sejumlah titik strategis Jakarta sejak Kamis malam (28/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025), termasuk DPR RI, Polda Metro Jaya, dan Mako Brimob Kwitang.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, menegaskan bahwa WFH bersifat situasional dan fleksibel, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perusahaan. Langkah ini diatur melalui Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang ditandatangani pada 29 Agustus 2025.
“Imbauan ini kami keluarkan agar perusahaan tetap beroperasi secara aman, dan pekerja terlindungi dari potensi gangguan aksi massa,” ujar Syaripudin. Ia menambahkan, Disnakertransgi telah berkoordinasi dengan APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial agar seluruh perusahaan menerapkan panduan WFH secara efektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak Kamis malam, eskalasi unjuk rasa meningkat hingga Sabtu malam. Beberapa aksi massa sempat merusak fasilitas umum, termasuk halte Transjakarta dan pintu MRT. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah mengeluarkan opsi WFH agar aktivitas dunia usaha tetap aman, sekaligus menjaga keselamatan pekerja.
Disnakertransgi menegaskan bahwa pemantauan terhadap perusahaan yang menerapkan WFH akan terus dilakukan melalui sistem pelaporan resmi. Kolaborasi aktif dengan asosiasi pengusaha dan mediator industrial memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar, sekaligus meminimalkan gangguan akibat dinamika aksi massa di ibu kota. (red)