MEDAN, ONLINEWS.CO.ID – Polisi menggerebek rumah yang dijadikan gudang narkoba di kawasan Medan Labuhan. Rumah itu diduga kuat jadi tempat transit narkoba jaringan internasional asal Thailand. Empat pelaku langsung diciduk saat penggerebekan berlangsung, Selasa (29/7/2025).
Penggerebekan dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Sekolah, Gang Padang, Kelurahan Martubung. Polisi menyita 26 kilogram sabu, 2,4 kilogram ketamin, 39.650 butir ekstasi berbagai merek, 150 cartridge liquid vape narkotika, serta 34 bungkus Happy Water yang mengandung dipentilon dan heroin.
“Kami bergerak berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas di rumah itu. Setelah diselidiki, ternyata benar rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan narkoba kelas kakap,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (3/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pelaku utama yakni RR (32), FM (42), dan IS (45) ditangkap dalam keadaan waspada. Satu pelaku tambahan, FA, juga ikut digelandang karena hasil tes urinenya positif narkoba.
Polisi mengungkap bahwa narkoba tersebut dikirim oleh seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini bermukim di Thailand. HS disebut-sebut sebagai bandar besar yang mengendalikan pengiriman dari luar negeri.
“RR pemilik rumah sekaligus penanggung jawab barang haram itu. FM bertugas jadi kurir, sementara IS berperan sebagai pengedar. Mereka sudah bekerja sama lintas provinsi bahkan internasional,” ungkap Calvijn.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri jaringan HS dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Polisi juga tengah memburu pengirim dan pengendali utama barang haram tersebut di luar negeri.
“Kami tegaskan, Sumut bukan tempat aman bagi sindikat narkoba. Kami akan tindak tegas semua pelaku, tanpa pandang bulu,” tutup Calvijn. (red)