JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
Hal ini disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang digelar di Ancol, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2025.
Tito mengingatkan bahwa Polri adalah institusi besar dengan peran yang sangat strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan jumlah personel lebih dari 464 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, penguatan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kredibilitas dan integritas institusi.
“Polri adalah organisasi besar dengan tugas yang tidak ringan. Dalam struktur sebesar itu, potensi terjadinya abuse of power pasti ada. Maka dari itu, pengawasan, terutama dari internal, harus diperkuat dan tidak bisa ditawar lagi,” ujar Tito dalam sambutannya.
Kolaborasi Pengawasan Internal dan Eksternal
Menurut Tito, pengawasan di lingkungan Polri tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga internal seperti Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ia menekankan pentingnya keterlibatan pengawasan eksternal dari berbagai pihak, seperti Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia, hingga elemen masyarakat sipil.
Selain itu, Tito menyebut bahwa di era digital saat ini, media sosial telah menjadi instrumen kontrol publik yang sangat efektif. Masyarakat bisa langsung menyampaikan kritik, laporan, bahkan membongkar dugaan pelanggaran oleh aparat melalui berbagai platform media sosial.
“Zaman sekarang, masyarakat bisa ikut mengawasi langsung lewat media sosial. Ini bentuk pengawasan publik yang tidak bisa kita abaikan begitu saja,” imbuhnya.
Dorong Pengawasan Proaktif dan Preventif
Tito juga mendorong agar pengawasan di tubuh Polri tidak hanya bersifat reaktif atau menunggu adanya laporan, tetapi harus lebih proaktif dan preventif.
Sistem pengawasan yang baik, lanjutnya, adalah yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini dan segera melakukan pencegahan sebelum masalah berkembang lebih besar.
“Kalau pengawasan kita hanya menunggu laporan, itu sudah terlambat. Pengawasan harus bisa mendeteksi tanda-tanda pelanggaran lebih awal, sehingga bisa dicegah,” tegas mantan Kapolri itu.
Perkuat Kepercayaan Publik
Rapat koordinasi pengawasan ini juga menjadi forum penting untuk menyamakan visi antara Kompolnas dengan pengawas internal Polri.
Tujuannya tak lain adalah memperkuat fungsi pengawasan di semua lini dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja kepolisian di mata masyarakat.
Tito menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri hanya akan tumbuh jika institusi penegak hukum ini menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan terbuka terhadap kritik.
“Pengawasan yang efektif akan menciptakan budaya organisasi yang sehat. Di saat yang sama, itu akan memperkuat legitimasi Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penguatan sistem pengawasan yang berlapis dan melibatkan berbagai unsur, Tito berharap Polri dapat terus berbenah menjadi lembaga yang dicintai dan dipercaya oleh rakyat Indonesia.
