JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka layanan usulan dan sanggahan bansos 2025 bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Selain itu, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk melaporkan penerima bansos yang dianggap tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penyaluran bansos lebih adil dan akurat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat aktif mengawasi, melaporkan, dan mengajukan data jika menemukan ketidaksesuaian.
Syarat Mengajukan Usulan dan Sanggahan Bansos 2025
Sebelum mengajukan, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang wajib dipenuhi warga agar proses berjalan lancar, antara lain:
-
Terdaftar atau berdomisili sesuai DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
-
Melampirkan bukti pendukung seperti SKTM, foto kondisi rumah, tagihan listrik/air, dan dokumen relevan lainnya.
-
Menyampaikan alasan pengajuan atau sanggahan secara jelas dan dapat dibuktikan.
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online, Kemensos menyediakan layanan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkahnya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru dengan data sesuai KTP.
-
Lengkapi formulir pendaftaran dan buat username serta password.
-
Login, lalu pilih menu “Usul Sanggah”.
-
Masukkan data pribadi dan unggah dokumen pendukung.
-
Pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi.
Dengan demikian, data yang lengkap dan jelas akan mempercepat proses verifikasi.
Pengajuan Bansos 2025 Secara Offline
Sementara itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline melalui Kantor Kelurahan/Desa atau Dinas Sosial setempat.
Masyarakat cukup mengambil formulir, melengkapi dokumen, lalu menyerahkan langsung kepada petugas. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengumumkan hasil maksimal satu bulan setelah pengajuan.
Proses Verifikasi dan Tindak Lanjut
Selanjutnya, petugas Dinas Sosial akan memverifikasi data dan kelayakan berdasarkan kriteria DTKS/DTSEN.
-
Jika usulan diterima, petugas langsung memasukkan data ke sistem sehingga penerima baru mendapatkan bansos pada periode pencairan berikutnya.
-
Sebaliknya, jika sanggahan diterima, penerima bansos yang tidak layak akan dihapus dari daftar.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Kemensos menetapkan pencairan bansos PKH dan BPNT dalam empat tahap sepanjang tahun:
-
Januari–Maret 2025
-
April–Juni 2025
-
Juli–September 2025
-
Oktober–Desember 2025
Namun, hingga akhir Juli 2025, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan tahap ketiga. Untuk itu, pemerintah meminta warga rutin memeriksa status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. (red)