Bupati Pandeglang Batalkan Kerjasama TPA Bangkonol dengan Tangsel, Prioritaskan Kepentingan Warga

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan pembatalan kerjasama TPA Bangkonol dengan Tangerang Selatan di tengah aksi warga yang menolak penampungan sampah dari luar daerah, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan pembatalan kerjasama TPA Bangkonol dengan Tangerang Selatan di tengah aksi warga yang menolak penampungan sampah dari luar daerah, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani resmi membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini diambil menyusul penolakan masyarakat dan tokoh agama terkait rencana pengelolaan sampah di TPA Bangkonol.

Dewi menegaskan pembatalan dilakukan untuk mengutamakan aspirasi warga dan menjaga stabilitas serta kondusifitas daerah. “Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Pemkab Pandeglang kini fokus melakukan pembenahan infrastruktur di TPA Bangkonol agar memenuhi standar pengelolaan sampah yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diharapkan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berupaya memenuhi seluruh standar pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai ketentuan. Langkah ini penting agar penanganan sampah di Pandeglang tetap efektif tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tambah Bupati Dewi.

Sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol menolak keras perjanjian kerjasama Pemkab Pandeglang dengan Tangsel. Mereka menilai TPA Bangkonol belum layak menampung sampah dari luar daerah karena kapasitas dan fasilitas pengelolaan yang terbatas.

Baca Juga :  Kapolri Cup 2025 Resmi Naik Kelas Jadi Turnamen Internasional, 1.147 Peserta Siap Unjuk Gigi di Kejuaraan Menembak IPSC Level 3

Dalam aksi protes tersebut, warga menumpahkan sampah di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati Pandeglang. Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah daerah membatalkan kerjasama pengelolaan sampah lintas wilayah.

Keputusan pembatalan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Pandeglang untuk mengutamakan kepentingan masyarakat lokal dalam pengelolaan sampah, menjaga keamanan, serta meminimalisasi potensi konflik sosial di daerah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Jakarta 1 September 2025: Cerah hingga Hujan Ringan
Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa
Disnakertransgi DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH Akibat Aksi Massa di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tetap Tenang, Patroli Skala Besar Usai Kericuhan
Kebakaran Bengkel Mobil di Kemang Selatan, Satu Warga Cedera
Enam Majelis Agama di Jakarta Imbau Umat Beragama Tetap Tenang dan Jaga Kedamaian
DLH DKI Jakarta Angkut 120 Meter Kubik Sampah Pasca Unjuk Rasa
Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI Mulai 1 September 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 07:44 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta 1 September 2025: Cerah hingga Hujan Ringan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Kericuhan di Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Disnakertransgi DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH Akibat Aksi Massa di Jakarta

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tetap Tenang, Patroli Skala Besar Usai Kericuhan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Kebakaran Bengkel Mobil di Kemang Selatan, Satu Warga Cedera

Berita Terbaru