Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Perum Bulog mempermudah pedagang pasar tradisional memesan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tanpa repot menggunakan aplikasi Klik SPHP. Kini, pedagang cukup menghubungi petugas Bulog yang ditugaskan di pasar, baik lewat WhatsApp maupun secara langsung.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena banyak pedagang kecil, terutama lansia, kesulitan menggunakan aplikasi digital. “Mayoritas pedagang di pasar tradisional rata-rata kepala tujuh. Mereka tidak terbiasa dengan handphone,” jelas Rizal, Senin malam (25/8/2025) di Jakarta.

Dengan mekanisme baru, petugas Bulog akan mengkoordinasikan satu atau beberapa pasar, menerima pesanan dari pedagang, lalu memasukkan data ke Klik SPHP. “Pengecer cukup WA ke petugas, misal ‘Mas, saya pesan sekian hari ini’. Petugas yang memasukkan data dan menindaklanjuti pesanan,” terangnya.

Agar tertib administrasi, setiap pemesanan tetap harus didukung surat kuasa dari pedagang. Rizal menekankan, sistem manual ini akan memudahkan pedagang tanpa mengurangi ketertelusuran. “Petugas pesan melalui Klik SPHP, lalu beras langsung diantar ke masing-masing pengecer,” ujar Rizal.

Namun, jumlah petugas Bulog terbatas sehingga satu petugas bisa menangani beberapa pasar. “Satu orang pegang dua pasar, bukan satu pasar saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasar Murah Polri di Semarang, Warga Nikmati Harga Telur Rp23 Ribu/Kg

Mekanisme baru ini masih dalam tahap konsep dan diajukan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk revisi. Rizal juga meluruskan isu yang beredar soal kewajiban memfoto pembelian beras SPHP. Menurutnya, hal itu hanya berlaku untuk program bantuan pangan, bukan SPHP.

“Klik SPHP hanya untuk pencatatan pesanan, bukan foto atau serah terima barang. Sistem ini tetap bisa digunakan sebagai bukti ketertelusuran,” pungkas Rizal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.onlinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati
KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional
Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
Macan Tutul Diduga Lepas dari Lembang Park and Zoo, Polisi Turunkan Unit K9
Satgas PKH Temukan 4,2 Juta Hektare Tambang Ilegal, Penertiban Dimulai 1 September
Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati HUT ke-77
Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Polisi Tindak Demonstrasi dengan Hati-hati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:29 WIB

KLB Campak di Sumenep Tewaskan 17 Anak, Komisi IX DPR Soroti Sistem Imunisasi Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:43 WIB

Rekrutmen KAI 2025: Kesempatan Karier untuk Lulusan SLTA, D3, dan D4/S1

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:19 WIB

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan, Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

Berita Terbaru