JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menunda demo di Jakarta hari ini, Senin (1/9/2025). “Karena kondisi sangat buruk, kami memastikan tidak turun hari ini,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram.
Ikram menambahkan, BEM SI akan menggelar demo lanjutan sambil memantau situasi sepekan ke depan. “Kami terus memantau kondisi supaya semua tuntutan dan aspirasi tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Aliansi BEM SI, Muzammil Ihsan, mengonfirmasi aksi demo akan digelar Selasa (2/9/2025). “Kita tidak hari ini, tapi Selasa,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demo besok akan menjadi kelanjutan aksi Juli 2025 bertajuk “Indonesia (C)emas Jilid II 2025”, setelah sebelumnya Aliansi BEM SI menggelar demo “Indonesia (C)emas 2025” pada 28 Juli 2025. Aksi itu berlangsung hingga malam, dan Wamensesneg Juri Ardiantoro hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto serta Mensesneg Prasetyo.
Juri menegaskan pemerintah selalu mendengarkan aspirasi mahasiswa. “Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan ditindaklanjuti jika sesuai kepentingan bersama,” ujarnya.
Selain itu, Juri menandatangani dokumen tuntutan demo di hadapan massa sebagai bentuk komitmen pemerintah. Berikut 11 poin tuntutan mahasiswa Indonesia (C)emas 2025:
-
Tolak pengaburan sejarah.
-
Tolak politisasi sejarah, dorong peninjauan pasal bermasalah dalam RUU dan libatkan publik secara bermakna.
-
Pemerintah harus transparan soal perjanjian bilateral dan melindungi kepentingan ekonomi nasional.
-
Lakukan audit izin pertambangan, pastikan partisipasi adat, alokasikan keuntungan adil, dan tindak penambangan ilegal.
-
Batalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan buka data jumlah tentara organik sesuai MoU Helsinki.
-
Batalkan pembangunan pengadilan militer di lingkungan universitas, termasuk Universitas Riau.
-
Cabut UU TNI dan hentikan intimidasi atau represi terhadap sipil.
-
Berikan kebebasan transparan bagi mahasiswa yang masih berstatus tersangka.
-
Tolak segala bentuk aktivitas promosi LGBT dan rumuskan regulasi tegas sesuai nilai agama dan budaya.
-
Tolak praktik dwifungsi jabatan atau rangkap jabatan yang merusak profesionalisme birokrasi.
-
Dorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. (red)